KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla
KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.
Aksi kepedulian Daikin merefleksikan kolaborasi sinergis antara dunia usaha dengan pemerintah dalam ...
Kanwil Pajak Banten menyebut PT BAPI diduga sengaja menyampaikan SPT PPh 4 Ayat (2) tidak benar seja...
Kejaksaan Agung menyatakan proses penanganan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo masih terus berjal...
Bursa tidak lagi eksklusif milik korporasi besar, tapi juga rumah pendanaan bagi usaha kecil dan men...